Beranda > Crypto > Cara Tarik Aset Kripto yang Delisting di Tokocrypto

Cara Tarik Aset Kripto yang Delisting di Tokocrypto

Buat kamu yang aktif trading atau investasi aset kripto di Tokocrypto, pasti pernah dengar istilah delisting. Istilah ini cukup penting untuk dipahami, apalagi kalau kamu punya aset yang tiba-tiba nggak bisa diperdagangkan lagi.

Nah, di artikel ini, kita bakal bahas apa itu delisting, kenapa bisa terjadi, dan apa yang harus kamu lakukan kalau hal itu terjadi ke koin yang kamu punya.

Kenapa Kripto Bisa Delisting di Exchange?

Setiap exchange, termasuk Tokocrypto, punya standar dan kriteria tertentu buat sebuah aset kripto bisa tetap diperdagangkan. Nah, kalau koin atau token nggak lagi memenuhi standar itu, maka exchange bisa memutuskan untuk delisting.

Beberapa alasan umum kenapa kripto bisa delisting antara lain:

  • Volume trading terlalu rendah

  • Proyeknya sudah tidak aktif

  • Masalah regulasi atau keamanan

  • Tidak ada perkembangan teknis dari tim pengembang

  • Permintaan pasar sangat minim

Tokocrypto sendiri biasanya akan mengumumkan terlebih dahulu sebelum proses delisting dilakukan, jadi kamu punya waktu buat ambil tindakan.

Yang Harus Dilakukan Saat Delisting

Kalau kamu dapet info bahwa koin yang kamu punya bakal delisting, ini dua hal yang bisa (dan wajib) kamu lakukan:

1. Jual Sebelum Delist

Cara paling cepat dan gampang adalah jual asetnya ke IDR atau USDT sebelum tanggal delisting. Biasanya Tokocrypto akan kasih tenggat waktu kapan kamu masih bisa trading. Lewat dari itu, market pair-nya bakal ditutup dan kamu nggak bisa jual lagi via exchange.

2. Tarik ke Wallet atau Exchange Lain

Kalau kamu masih percaya sama proyek kripto tersebut dan nggak mau jual dulu, kamu bisa tarik asetnya ke wallet pribadi atau exchange lain yang masih mendukung koin tersebut. Tapi ingat, proses transfernya harus dilakukan sebelum fitur withdraw dinonaktifkan juga ya.

Pantau Terus Informasi Terkait Delisting

Satu hal penting yang sering diabaikan adalah memantau info delisting secara berkala, apalagi pantau terkait aset kripto yang sedang kamu hold. Tokocrypto biasanya rutin update pengumuman terkait token yang akan segera dihapus. Kamu bisa cek lewat:

  • Email terdaftar (Tokocrypto sering kirim notifikasi langsung)

  • Halaman resmi pengumuman Tokocrypto terkait delisting: https://support.tokocrypto.com/hc/id/sections/28417271460877-Crypto-Delisting

  • Media sosial Tokocrypto seperti Instagram, X, dan Facebook. Tokocrypto pasti akan selalu update jauh hari sebelum delisting melalui sosial media tersebut.

  • Grup komunitas Telegram dan Channel Telegram Tokocrypto, kamu juga bisa pantauin tersu grup komunitas Tokocrypto di Telegram biar selalu update terkait market termasuk informasi delisting di Tokocrypto.

  • Push App Notification, Tokocrypto pasti akan selalu mengirimkan pemberitahuan ke aplikasi Tokocrypto kamu terkait pemberitahuan aset kripto yang akan dihapus atau delisting.
Baca Juga:  TKO Megadrop: Airdrop Tokocrypto, Dapatkan Hingga 10 TKO Setiap Hari

Kalau kamu punya aset kripto tertentu, penting banget buat cek secara berkala apakah koin itu aman-aman saja, atau masuk daftar yang akan dihapus. Jangan sampai baru sadar pas sudah nggak bisa diapa-apain.

Apabila Aset Terlanjur Dibiarkan dan Koin Sudah Delist

Tenang, kalau kamu kelewat dan aset kamu keburu delisting, bukan berarti aset kamu hilang. Masih ada dua kemungkinan:

  • Kamu bisa tarik ke wallet pribadi kalau fitur withdraw masih tersedia untuk jangka waktu tertentu. Biasanya Tokocrypto tetap buka penarikan beberapa hari setelah delisting.

  • Menunggu konversi otomatis dari sistem. Nah, ini yang sering kejadian. Tokocrypto biasanya akan mengonversi aset kripto yang sudah delisting ke stablecoin seperti USDC, BUSD, atau sejenisnya. Tapi… sepengalaman pribadi, proses ini bisa memakan waktu cukup lama bahkan sampai 6 bulan atau lebih.

Jadi, kalau kamu nggak mau nungguin waktu lama atau khawatir nilainya makin turun, saran terbaik tetap: jual atau tarik sebelum tanggal delisting.

Cara Tarik Aset Kripto yang Delisting?

Apabila aset kamu terlanjur dibiarkan hingga delisting selesai, artinya aset yang dimiliki di Tokocrypto sudah tidak bisa diperjualbelikan, selain menunggu proses konversi otomatis, kamu juga tetap bisa menariknya ke wallet (DEX) atau exchange lain (CEX).

Apalagi jika kamu perlu cepat untuk mencairkan aset kripto kamu, maka pilihan ini yang paling tepat dibanding menunggu konversi otomatis yang prosesnya bisa berbulan-bulan.

Sebelum menarik, pastikan kamu melakukan pengecekan exchange mana saja yang masih mendukung/listing aset yang sudah delisting tersebut. Untuk mengeceknya kamu bisa cek di Coinmarketcap.

Silakan cari aset kripto (koin/token) di website tersebut, kemudian kamu bisa cek pada bagian tab Market. Tab Market tersebut menunjukan Exchange dan DEX mana saja yang masih mendukung (listing) aset tersebut. Berikut contohnya:

Baca Juga:  Daftar TokoCrypto Dapat Hadiah Senilai 75.000 Rupiah

Cara Cek aset kripto di coinmarketcap

Setelah kamu mengetahui exchange mana saja yang masih mendukung jual beli aset kripto yang sudah delisting, langkah selanjutnya adalah memastikan kecocokan jaringan antara Tokocrypto dan exchange tujuan.

Cek terlebih dahulu apakah jaringan deposit yang didukung oleh exchange tujuan sama dengan jaringan penarikan yang tersedia di Tokocrypto.

Misalnya, exchange tersebut mendukung setoran melalui jaringan BEP20 (BSC) dan ERC20, dan Tokocrypto juga menyediakan penarikan dengan jaringan yang sama. Nahh dalam kasus ini, kamu bisa langsung registrasi akun di exchange tersebut, lalu dapat tarik aset dari Tokocrypto ke exchange tersebut sesuai jaringan yang cocok.

Namun, jika jaringan tidak cocok atau tidak tersedia, sebaiknya cari exchange lain yang mendukung jaringan yang sama. Alternatif lainnya, kamu bisa eksplorasi DEX (Decentralized Exchange) yang mendukung swap dan memungkinkan penarikan aset ke hot wallet milikmu.

Kesimpulan

Delisting memang bisa bikin panik, apalagi kalau kamu baru di dunia kripto. Tapi dengan informasi yang cukup dan langkah yang tepat, semuanya bisa kamu atasi. Jangan lupa selalu pantau email atau pengumuman resmi dari Tokocrypto ya, supaya kamu nggak ketinggalan info penting!

Buat kamu yang belum tahu, Tokocrypto adalah salah satu platform jual beli aset kripto terbesar di Indonesia dan sudah terdaftar resmi di Bappebti. Tokocrypto juga terkenal sering mengadakan airdrop dan kampanye edukasi seputar aset digital. Jadi, meskipun ada kejadian delisting, platform ini tetap aman dan terpercaya.

Jangan tunggu sampai akhir periode baru mulai. Yuk, langsung daftar dan take action sekarang! Jika kamu belum punya akun Tokocrypto bisa daftar sekarang juga dan gunakan kode 6LV66Z1Q atau klik di sini agar bisa dapte komisi tambahan sebesar 20% dari setiap biaya transaksi yang dikeluarkan.

Riswan

Seorang professional pada dunia digital, memiliki keahlian pada pengembangan teknologi. Aktif memagikan konten edukatif dan informatif pada bidang blockchain, website dan digital marketing.

Tinggalkan komentar