BIDR Delisting di Tokocrypto – Tokocrypto dan Binance baru saja mengumumkan delisting aset kripto BIDR, yang merupakan stablecoin IDR di Tokocrypto. Jadi, BIDR ini digantikan FIAT IDR, yang artinya pengguna dapat langsung pake Rupiah buat transaksi di Tokocrypto.
Buat yang sering pake BIDR, mungkin ini agak mengejutkan, tapi jangan khawatir, perubahan ini bertujuan supaya transaksi jadi lebih gampang dan tentunya untuk mengikuti kebijakan regulator terbaru.
Delisting BIDR di Tokocrypto dan Binance
Delisting BIDR di Tokocrypto ini merupakan implementasi dari kebijakan regulator Indonesia yang mewajibkan exchange menggunakan mata uang resmi Indonesia, yaitu Rupiah, sebagai fiat native di platform. Oleh karena itu, sejak Agustus 2023, Tokocrypto telah menggantikan BIDR dengan IDR sebagai pengganti.
Dalam tujuan merampingkan operasional dan sebagai langkah strategis, maka pada akhirnya BIDR dihapuskan atau di delist di Tokocrypto karena memang fungsingnya sebagai stablecoin sudah digantikan oleh fiat IDR.
Perbedaan BIDR dan IDR
BIDR adalah stablecoin di Binance Chain (BEP-20) yang nilainya sama dengan Rupiah Indonesia (IDR). BIDR memudahkan transfer koin di blockchain dengan cepat dan biaya rendah. BIDR menghubungkan fiat dan kripto, memungkinkan transaksi BIDR dalam bentuk kripto atau fiat.
Dengan 1 BIDR setara 1 IDR, BIDR digunakan untuk pembelian dan penukaran. BIDR didukung 1:1 oleh Rupiah di bank Indonesia dan diaudit setiap enam bulan oleh auditor independen.
Sedangkan IDR adalah Rupiah Indonesia, mata uang resmi Indonesia. IDR adalah mata uang fiat, bukan stablecoin atau token kripto. Dalam kripto, IDR digunakan untuk perdagangan kripto di Indonesia.
Misalnya, pasangan “BTC/IDR” di Tokocrypto menunjukkan bahwa Bitcoin dapat diperdagangkan langsung dengan Rupiah Indonesia, menunjukkan nilai tukar antara Bitcoin dan Rupiah.
Apa Yang Harus Dilakukan
Terkait delisting BIDR di Tokocrypto maka pengguna sangat disarankan untuk segera menjual aset BIDR ke aset lain yang tersedia atau mengonversinya menjadi aset kripto lain sebelum layanan BIDR dihentikan.
Catat Tanggal Penting Berikut
- 7 Mei 2024, 15:00 WIB: Penghapusan pasangan perdagangan BIDR/IDR.
- 17 Mei 2024, 15:00 WIB: Penghapusan pasangan perdagangan USDT/BIDR.
- 6 Mei 2024 – 20 Agustus 2024, 15:00 WIB: Periode konversi BIDR ke aset lain.
Langkah-Langkah yang Perlu Dilakukan
- Konversi BIDR ke IDR:
- Konversi bisa dilakukan melalui halaman depan aplikasi Tokocrypto sesuai petunjuk gambar atau menggunakan fitur konversi 1:1 BIDR ke IDR di website Tokocrypto.
- Fitur konversi ini tidak dikenakan biaya trading, namun pajak PPh sebesar 0,1% tetap berlaku.
- Konversi Otomatis:
- Jika tidak melakukan konversi dalam waktu 3 bulan (hingga 20 Agustus 2024), Tokocrypto akan otomatis mengonversi BIDR menjadi IDR dengan pajak PPh sebesar 0,1%.
- Semua saldo BIDR di akun akan otomatis dikonversi 1:1 menjadi IDR pada 20 Agustus 2024, 15:00 WIB.
Perubahan Fitur Perdagangan
- Mulai sekarang, Limit Order dan Market Order untuk BIDR/IDR akan dibatasi dengan harga atas 1,01 dan harga bawah 0,99 hingga penghapusan pada 7 Mei 2024, 15:00 WIB.
- Batas maksimal Limit Order dan Market Order untuk transaksi BIDR/IDR adalah Rp1.000.000 per order.
- Fitur penarikan (withdrawal) kripto untuk BIDR akan dinonaktifkan sejak pengumuman ini berlaku.